Pilih Menu

Avrist Indeks LQ45

Passively Managed & Well Diversified

Manfaat paling jelas dari berinvestasi dalam reksadana indeks adalah portofolio terdiversifikasi dengan baik, dengan berinvestasi pada reksadana indeks Avrist LQ45 kita berinvestasi dalam portofolio reksadana yang terdiri dari 45 perusahaan sehingga nilai portofolio tidak dipengaruhi hanya dari salah satu atau beberapa perusahaan saja.

Terhindar Dari Stock Pick-Error

Manfaat lainnya dari berinvestasi dalam reksadana indeks yaitu memiliki low tracking error. Pengelolaan reksa dana indeks selalu mengikuti benchmark indeksnya, jadi investor dihindarkan dari ketidaktepatan penilaian dalam pemilihan stock pada portofolio reksa dana.

Biaya Expense Ratio Yang Rendah

Manfaat lainnya dari berinvestasi dalam reksa dana indeks Avrist LQ45 adalah biaya yang lebih rendah daripada jenis reksa dana lainnya. Expense ratio mengukur seberapa besar biaya yang dikeluarkan untuk mengelola reksa dana tersebut. Semakin kecil expense ratio tersebut mencerminkan kepiawaian Manajer Investasi dalam mengelola reksadana untuk investornya secara efisien. Expense ratio Avrist LQ45 di bawah 2%.

Volatility Yang LEBIH Terkelola

Volatility terkelola dengan baik karena kapitalisasi pasar dari LQ45 telah mencerminkan 57% dari total kapitalisasi IHSG, meskipun portofolio hanya berisi 45 perusahaan dari 700 lebih perusahaan yang terdaftar di bursa.

 

Fitur Reksa Dana Saham - Avrist Indeks LQ45

Manajer Investasi Avrist Asset Management (AVRAM)
Bank Kustodian PT Bank DBS Indonesia
Agen Penjual Ajaib, Bareksa, Raiz Invest, MNC Sekuritas dan Saya Kaya
Tanggal Peluncuran 12 Maret 2018
Kebijakan Investasi

80% - 100% Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang ditawarkan

0% - 20% Efek Bersifat Utang dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun

Tolok Ukur 100% Indeks LQ45
Pembagian Hasil Investasi Tidak Ada
Jangka Waktu Sesuai bagi investor dengan horizon investasi jangka panjang
Profil Investor Agresif
Minimum Investasi Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
Biaya-Biaya Pembelian Maks. 1,0% per tahun
Penjualan Maks. 1,0% per tahun
Pengalihan Maks. 1% per tahun
Manajemen Maks. 2,0% per tahun
Jasa Kustodian Maks. 0,25% per tahun
Nomor Rekening

Reksa Dana Avrist Indeks LQ45
PT Bank DBS Indonesia
3320110648

 


Fund Fact Sheet
Prospektus

Agen Penjual Reksa Dana

Reksa Dana Avrist LQ45 dapat dibeli di Avrist Asset Management atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana:

Investasi 10 Juta di Reksa Dana Avrist LQ45, Bonus Perlindungan Asuransi Jiwa Sebesar 10 Juta!

Investor yang melakukan pembelian Reksa Dana Avrist LQ45 minimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) pada bulan berjalan (n) akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan masa pertanggungan selama satu bulan pada bulan berikutnya (n+1).

 

Syarat dan ketentuan pemberian perlindungan asuransi jiwa:

 

Manfaat Asuransi

Dengan diterimanya bukti-bukti lengkap sesuai dengan ketentuan Polis sehubungan dengan kematian Tertanggung baik karena sakit atau kecelakaan dalam Masa Asuransi, maka Perusahaan akan membayarkan kepada Penerima Manfaat Asuransi berdasarkan ketentuan Polis sejumlah uang secara sekaligus (lumpsum) sesuai dengan yang tercantum pada table daftar peserta dan tunduk pada ketentuan pengecualian serta sesuai dengan prosedur klaim.

Syarat Kepesertaan

Investor produk Reksa Dana Avrist Asset Management baik baru atau Eksisting yang melakukan pembelian produk ataupun Top Up di setiap bulan.

Masa Pertanggungan Asuransi

1 (satu) bulan

Usia Masuk Tertanggung

Minimal: 16 tahun (menggunakan metode ulang tahun terakhir)

Maksimal: 64 tahun (menggunakan metode ulang tahun terakhir)

Minimal Pembelian

 Rp 10.000.000 (sepuluh juta) Rupiah;

Besaran Pertanggungan

 Rp 10.000.000 (sepuluh juta) Rupiah;

Rekpitulasi Kepesertaan

Setiap akhir bulan (Untuk pertanggungan bulan berikutnya)

Pengecualian

Perusahaan tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apabila Tertanggung meninggal dunia disebabkan oleh salah satu hal berikut ini:

1. Bunuh diri, baik dalam keadaan waras ataupun tidak
2. Sakit atau cedera yang telah ada sebelumnya untuk mana tertanggung mendapatkan perawatan medis, diagnosa, konsultasi atau obat-obat sesuai resep
3. Melakukan tindakan kriminal atau aktivitas yang melanggar hukum

 

Dalam hal terjadi klaim manfaat perlindungan asuransi jiwa, perwakilan investor wajib mengirimkan formulir kalim asli dari Avrist Assurance di bawah yang telah diisi secara lengkap, termasuk di dalamnya:

 

  1. Form 1 Klaim Avram;
    Bagian ini diisi dan ditandatangani oleh ahli waris dari Tertanggung yang sah menurut hukum dan perarturan perundang-undangan yang berlaku dengan disaksikan oleh karyawan Avrist Asset Management dan ditadatangani oleh pihak-pihak yang berwenang dan diberikan stempel Avrist Asset Management
  2. Form 2 Klaim Avram;
    Bagian ini diisi dan ditandatangani oleh dokter yang menangani atau memeriksa pada saat Tertanggung meninggal dunia dan dilengkapi dengan stempel rumah sakit
  3. Fotokopi kartu identitas diri Tertanggung yang masih berlaku;
  4. Fotokopi Surat Kematian dari rumah sakit yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
  5. Akte Kematian dari Dukcapil atau fotokopi surat kematian dari kelurahan yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
  6. Fotokopi berita acara kecelakaan dari Kepolisian yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang (jika kematian akibat kecelakaan);
  7. Fotokopi surat keterangan pemakaman atau kremasi yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
  8. Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku;
  9. Fotokopi kartu identitas diri ahli waris Tertanggung yang masih berlaku;
  10. Fotokopi bukti hubungan ahli waris Tertanggung yang sah menurut hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti surat nikah atau akta lahir atau dokumen lainyayang setara;
  11. Asli Surat Kuasa pemberian informasi medis dari Ahli waris, bermaterai;
  12. Surat Keterangan dari Kantor Perwakilan RI dalam hal Tertanggung meninggal dunia di uar negeri dan;
  13. Dalam hal diperlukan investigasi lanjutan, PT Avrist Assurance berhak meminta dokumen-dokumen pendukung tambahan yang diperlukan untuk membuktikan klaim.

Form 1 Klaim Avram

Bagian ini diisi dan ditandatangani oleh ahli waris dari Tertanggung yang sah menurut hukum dan perarturan perundang-undangan yang berlaku dengan disaksikan oleh karyawan Avrist Asset Management dan ditadatangani oleh pihak-pihak yang berwenang dan diberikan stempel Avrist Asset Management.

Form 2 Klaim Avram

Bagian ini diisi dan ditandatangani oleh dokter yang menangani atau memeriksa pada saat Tertanggung meninggal dunia dan dilengkapi dengan stempel rumah sakit.

FAQ

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi, untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Perusahaan yang mengelola reksa dana. Perusahaan tersebut wajib memperoleh izin manajer investasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Avrist Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Pihak yang memiliki izin sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD) dari Otoritas Jasa Keuangan dan secara resmi bekerja sama dengan Avrist Asset Management untuk mendistribusikan produk reksa dana. Sekarang sudah banyak juga APERD Online yang bisa kamu pilih.

Reksa dana Avrist Asset Management dapat dibeli melalui aplikasi Agen Penjual Efek Reksa Dana seperti:

- Bibit

- Ajaib

- Bareksa

- Invesnow

- IPOT Fund

- SayaKaya

- Bions

- Navi

- Motion Trade

- Philip Skuritas

- Trimegah Skuritas

- Pina

- dan APERD lainnya

Merupakan bank umum yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai bank kustodian.

Bank kustodian memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek termasuk dividen dan bunga.

Prospektus: dokumen yang isinya adalah rincian Informasi mengenai reksa dana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Fund Fact Sheet (FFS): Berisi informasi ringkas reksa dana termasuk pengelola, biaya-biaya, minimum pembelian, minimum penjualan, dan kinerja reksa dana dibandingkan dengan benchmark atau tolok ukur.

Asset Under Management (AUM): Jumlah seluruh dana investor yang dikelola oleh Avrist Asset Management dalam reksa dana.

Nilai Aktiva Bersih per Unit: Biasa disebut NAB atau NAV. Pergerakan NAB reksa dana per unit ini menunjukkan kinerja reksa dana.

Unit Penyertaan: Angka yang menunjukkan bagian kepemilikan reksa dana seorang investor. Investor juga bisa melihat kepemilikan reksa dana melalui aplikasi AKSes KSEI yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Subscription: Pembelian unit reksa dana yang dapat dilakukan setiap hari bursa. Investor menyerahkan formulir pembelian (online/offline) beserta kelengkapannya dan menyetor dana pembelian sesuai dengan cut-off time.

Redemption: Penjualan unit reksadana yang dapat dilakukan setiap hari bursa. Investor menyerahkan formulir penjualan (online/offline) beserta kelengkapannya sesuai dengan cut-off time yang ditentukan. Hasil penjualan unit reksadana akan diterima di rekening investor paling lambat dalam 7 hari bursa. Penjualan unit reksadana bisa saja dikenai biaya penjualan.

Switching : Pengalihan unit reksa dana yang dapat dilakukan setiap hari bursa dan apabila reksa dana kamu dan reksa dana tujuan memiliki fitur pengalihan.

Hari Bursa : hari dimana Bursa Efek Indonesia beroperasi cek info lengkap di www.idx.co.id