Pilih Menu

Avrist Ada Kas Syariah

Pengelolaan Secara Profesional
Pengelolaan portofolio investasi dalam bentuk Efek bersifat ekuitas, Efek bersifat utang dan instrumen pasar uang meliputi pemilihan instrumen, penentuan jangka waktu investasi serta administrasi investasinya memerlukan analisa yang sistematis, pemantauan yang terus menerus serta keputusan investasi yang cepat dan tepat. Di samping itu diperlukan keahlian khusus serta hubungan dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengelolaan suatu portofolio investasi dengan baik. Hal ini akan sangat menyita waktu dan konsentrasi bagi pemodal jika dilakukan sendiri. Melalui AVRIST ADA KAS SYARIAH, pemodal akan memperoleh kemudahan karena terbebas dari pekerjaan tersebut karena telah ditangani oleh Manajer Investasi yang profesional di bidangnya.

 

Pertumbuhan Nilai Investasi
Reksa dana adalah kumpulan dana dari investor yang dikelola secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan akumulasi dana yang terkumpul AVRIST ADA KAS SYARIAH dapat melakukan transaksi secara kolektif dengan efisiensi biaya transaksi, serta dapat dengan mudah mendapat akses ke berbagai instrumen investasi yang sulit apabila dilakukan individu. Dengan demikian Pemegang Unit Penyertaan diberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh hasil investasi yang relatif lebih baik sesuai dengan tingkat risikonya.

 

Likuiditas atau Unit Penyertaan mudah dijual kembali
Pemegang Unit Penyertaan AVRIST ADA KAS SYARIAH dapat menjual kembali Unit Penyertaannya. Hal ini karena Manajer Investasi wajib membeli kembali Unit Penyertaan yang dijual oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi dan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih pada Hari Bursa yang bersangkutan. Penerimaan pembayaran selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Bursa sejak adanya permintaan penjualan kembali oleh Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran atas penjualan kembali tidak dikenakan pajak, kecuali apabila di kemudian hari terdapat ketentuan lain di bidang perpajakan yang berlaku.

 

Diversifikasi Investasi
Diversifikasi merupakan salah satu langkah utama AVRIST ADA KAS SYARIAH, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko ke tingkat yang paling minimal. Dalam melakukan diversifikasi Manajer Investasi melakukan penempatan pada berbagai Efek seperti Efek bersifat utang, Efek bersifat ekuitas dan Instrumen Pasar Uang di Indonesia secara selektif.

 

Fitur Reksa Dana Pasar Uang - Avrist Ada Kas Syariah

Manajer Investasi Avrist Asset Management (AVRAM)
Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta
Agen Penjual Ipot Fund, Bareksa, Phillip
Tanggal Peluncuran 28 November 2017
Kebijakan Investasi 100% dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun
Tolok Ukur Rata-rata tingkat suku bunga deposito 1 bulan
Pembagian Hasil Investasi -
Jangka Waktu Sesuai bagi investor dengan horizon investasi jangka pendek
Profil Investor Konservatif
Minimum Investasi Rp. 100.000,-
Biaya-Biaya Pembelian Tidak Ada
Penjualan Tidak Ada
Pengalihan Tidak Ada
Manajemen Maks. 0,25% per tahun
Jasa Kustodian Maks. 1,0% per tahun
Nomor Rekening Standard Chartered Bank Cabang Jakarta
306-8093112-8

 


Fund Fact Sheet
Prospektus

Agen Penjual Reksa Dana

Reksa dana Avrist Ada Kas Syariah dapat dibeli di Avrist Asset Management atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana:

FAQ

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi, untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Perusahaan yang mengelola reksa dana. Perusahaan tersebut wajib memperoleh izin manajer investasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Avrist Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Pihak yang memiliki izin sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD) dari Otoritas Jasa Keuangan dan secara resmi bekerja sama dengan Avrist Asset Management untuk mendistribusikan produk reksa dana. Sekarang sudah banyak juga APERD Online yang bisa kamu pilih.

Reksa dana Avrist Asset Management dapat dibeli melalui aplikasi Agen Penjual Efek Reksa Dana seperti:

- Bibit

- Ajaib

- Bareksa

- Invesnow

- IPOT Fund

- SayaKaya

- Bions

- Navi

- Motion Trade

- Philip Skuritas

- Trimegah Skuritas

- Pina

- dan APERD lainnya

Merupakan bank umum yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai bank kustodian.

Bank kustodian memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek termasuk dividen dan bunga.

Prospektus: dokumen yang isinya adalah rincian Informasi mengenai reksa dana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Fund Fact Sheet (FFS): Berisi informasi ringkas reksa dana termasuk pengelola, biaya-biaya, minimum pembelian, minimum penjualan, dan kinerja reksa dana dibandingkan dengan benchmark atau tolok ukur.

Asset Under Management (AUM): Jumlah seluruh dana investor yang dikelola oleh Avrist Asset Management dalam reksa dana.

Nilai Aktiva Bersih per Unit: Biasa disebut NAB atau NAV. Pergerakan NAB reksa dana per unit ini menunjukkan kinerja reksa dana.

Unit Penyertaan: Angka yang menunjukkan bagian kepemilikan reksa dana seorang investor. Investor juga bisa melihat kepemilikan reksa dana melalui aplikasi AKSes KSEI yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Subscription: Pembelian unit reksa dana yang dapat dilakukan setiap hari bursa. Investor menyerahkan formulir pembelian (online/offline) beserta kelengkapannya dan menyetor dana pembelian sesuai dengan cut-off time.

Redemption: Penjualan unit reksadana yang dapat dilakukan setiap hari bursa. Investor menyerahkan formulir penjualan (online/offline) beserta kelengkapannya sesuai dengan cut-off time yang ditentukan. Hasil penjualan unit reksadana akan diterima di rekening investor paling lambat dalam 7 hari bursa. Penjualan unit reksadana bisa saja dikenai biaya penjualan.

Switching : Pengalihan unit reksa dana yang dapat dilakukan setiap hari bursa dan apabila reksa dana kamu dan reksa dana tujuan memiliki fitur pengalihan.

Hari Bursa : hari dimana Bursa Efek Indonesia beroperasi cek info lengkap di www.idx.co.id