Pilih Menu

Avrist Equity Amar Syariah

Reksa Dana Avrist Equity Amar Syariah merupakan Reksa Dana Saham Syariah yang memiliki tujuan Untuk Memberikan Pertumbuhan Nilai Investasi Dalam Jangka Panjang, Dengan Berpedoman Pada Prinsip-Prinsip Syariah. Reksa Dana Saham Syariah ini memiliki strategi investasi dengan Menekankan Pemilihan Saham Pada Perusahaan-Perusahaan Yang Besar Dan Mapan (Blue Chip) Yang Termasuk Ke Dalam Daftar Efek Syariah, pemilihan Sektor Dan Industri Yang Bertumbuh dan Memiliki Korelasi Yang Tinggi Dengan Pergerakan Harga Issi Dan Jii, serta Melakukan Rebalancing Minimal Setiap Enam Bulan Sekali Sesuai Dengan Daftar Efek Syariah.

Fitur Avrist Equity Amar Syariah

Manajer Investasi Avrist Asset Management (AVRAM)
Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta
Agen Penjual Ipot Fund, Bareksa, Phillip
Tanggal Peluncuran 23 Oktober 2013
Kebijakan Investasi Saham Syariah 80-98%
Sukuk 0-20%
Pasar Uang Syariah 2-20%
Tolok Ukur 100% Jakarta Islamic Index
Pembagian Hasil Investasi Tidak Ada
Jangka Waktu Menengah
Profil Investor Agresif
Minimum Investasi Rp. 500.000,-
Selanjutnya Rp. 100.000,-
Biaya-Biaya Pembelian Maks. 1,0%
Penjualan Maks. 1,0%
Pengalihan Maks. 0,5%
Manajemen Maks. 3,0%
Jasa Kustodian Maks. 0,25%
Nomor Rekening Reksadana Avrist Equity Amar Syariah
Standard Chartered Bank
306-8085060-8

 


Fund Fact Sheet
Prospektus

Mekanisme Pembelian

  1. Melakukan pembukaan rekening dengan mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Pembelian.
  2. Menandatangani dan mengirimkan ke kantor atau melalui marketing PT. Avrist Asset Management.
  3. Nasabah perorangan melampirkan copy KTP. Sedangkan nasabah institusi wajib melampirkan dokumen yang terdapat dalam check list pada Formulir Pembukaan Rekening Reksa Dana.
  4. Melakukan pembayaran ke rekening Reksa Dana yang dipilih dan mengirimkan bukti setor atau transfer ke marketing atau melalui customer service PT. Avrist Asset Management.
  5. Dana dan dokumen yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB, maka nasabah akan menerima Unit Penyertaan dengan NAB sesuai hari yang bersangkutan.
  6. Nasabah akan menerima surat konfirmasi pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana dari Bank Kustodian.

Bandingkan Produk

FAQ

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi, untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Perusahaan yang mengelola reksa dana. Perusahaan tersebut wajib memperoleh izin manajer investasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Avrist Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Pihak yang memiliki izin sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD) dari Otoritas Jasa Keuangan dan secara resmi bekerja sama dengan Avrist Asset Management untuk mendistribusikan produk reksa dana. Sekarang sudah banyak juga APERD Online yang bisa kamu pilih.

Reksa dana Avrist Asset Management dapat dibeli melalui aplikasi Agen Penjual Efek Reksa Dana seperti:

- Bibit

- Ajaib

- Bareksa

- Invesnow

- IPOT Fund

- SayaKaya

- Bions

- Navi

- Motion Trade

- Philip Skuritas

- Trimegah Skuritas

- Pina

- dan APERD lainnya

Merupakan bank umum yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai bank kustodian.

Bank kustodian memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek termasuk dividen dan bunga.

Prospektus: dokumen yang isinya adalah rincian Informasi mengenai reksa dana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Fund Fact Sheet (FFS): Berisi informasi ringkas reksa dana termasuk pengelola, biaya-biaya, minimum pembelian, minimum penjualan, dan kinerja reksa dana dibandingkan dengan benchmark atau tolok ukur.

Asset Under Management (AUM): Jumlah seluruh dana investor yang dikelola oleh Avrist Asset Management dalam reksa dana.

Nilai Aktiva Bersih per Unit: Biasa disebut NAB atau NAV. Pergerakan NAB reksa dana per unit ini menunjukkan kinerja reksa dana.

Unit Penyertaan: Angka yang menunjukkan bagian kepemilikan reksa dana seorang investor. Investor juga bisa melihat kepemilikan reksa dana melalui aplikasi AKSes KSEI yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Subscription: Pembelian unit reksa dana yang dapat dilakukan setiap hari bursa. Investor menyerahkan formulir pembelian (online/offline) beserta kelengkapannya dan menyetor dana pembelian sesuai dengan cut-off time.

Redemption: Penjualan unit reksadana yang dapat dilakukan setiap hari bursa. Investor menyerahkan formulir penjualan (online/offline) beserta kelengkapannya sesuai dengan cut-off time yang ditentukan. Hasil penjualan unit reksadana akan diterima di rekening investor paling lambat dalam 7 hari bursa. Penjualan unit reksadana bisa saja dikenai biaya penjualan.

Switching : Pengalihan unit reksa dana yang dapat dilakukan setiap hari bursa dan apabila reksa dana kamu dan reksa dana tujuan memiliki fitur pengalihan.

Hari Bursa : hari dimana Bursa Efek Indonesia beroperasi cek info lengkap di www.idx.co.id